PERSYARATAN PELAMAR
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Usia per tanggal 1 Desember 2012
a.Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 30 November 1988).
b.Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 30 November 1986).
c.Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 30 November 1984).
- Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas dan paling tinggi 35 tahun pada saat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Desember 2012 dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja terakhir sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun mengabdi pada satu instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari Pimpinan Instansi/Perusahaan
- Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat diterima apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan nasional
- Pelamar diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada :
a. Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
b. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
c. Pendidikan Profesi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (Pendidikan Profesi dilihat IPK dan akreditasi S1 sesuai dengan butir-5.b).
- Tidak sedang dalam status belajar.
- Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM RI
- Memenuhi persyaratan alokasi formasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
http://e-rekrutmen.pom.go.id
0 comments:
Post a Comment